Friday, 20 March 2020

Hello, girls!
Kita semua pasti sudah tidak asing dengan yang namanya kosmetik. Siapa sih yang tidak menggunakan kosmetik setiap harinya?
Tapi kalian tau ga sih jika kosmetik yang sering kita gunakan itu ada yang mengandung bahan kimia berbahaya? Bahan kimia berbahaya ini bisa merusak tubuh dan wajah kita loh, girls! 
Hiii seram kan...
Untuk menghindari hal tersebut yuk simak penjelasan berikut ini!
Sebelumnya kita harus tau, apa sih kosmetik itu? Menurut Peraturan Kepala Badan POM RI Nomor 19 Tahun 2015 pengertian kosmetik adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia (epidermis, rambut, kuku, bibir, dan organ genital bagian luar), atau gigi dan membran mukosa mulut, terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.
Kosmetik berdasarkan kegunaannya bagi kulit dibagi menjadi 2 golongan yaitu:
1.   Kosmetik Perawatan Kulit (Skincare Cosmetik)
a. Kosmetik untuk merawat kebersihan dan kesehatan kulit misalnya, cleansing cream, cleansing milk, dan penyegar kulit (freshener).
b. Kosmetik untuk melembabkan kulit (moisturizer) misalnya, moisturizing cream, night cream.
c. Kosmetik pelindung kulit, misalnya sunscreen cream dan sunscreen foundation, sunblock cream dan lotion
d. Kosmetik untuk menipiskan atau mengamplas kulit (peeling), misalnya scrub cream yang berisi butiran – butiran halus yang berfungsi sebagai pengampelas (abrasiver).
2.   Kosmetik Riasan (Dekoratif atau Make-Up)
a.    Alas bedak (Foundation)
b.   Bedak (Powder)
c.    Perona pipi (Blus-on atau rouge)
d.   Eyeshadow, eyeliner, maskara
e.    Pewarna bibir (Lipstick)
Gimana sih kosmetik yang baik dan tidak berbahaya? Sesuai dengan Keputusan Kepala Badan POM No. HK.00.05.4.1745 tahun 2003, bahan yang digunakan harus memenuhi persyaratan yaitu bahan yang diizinkan digunakan dalam kosmetik dengan pembatasan dan persyaratan penggunaan sesuai dengan yang ditetapkan, zat warna yang diizinkan digunakan dalam kosmetik sesuai dengan yang ditetapkan, zat pengawet yang diizinkan digunakan dalam kosmetik dengan persyaratan penggunaan dan kadar maksimum yang diperbolehkan dalam produk akhir sesuai dengan yang ditetapkan, bahan tabir surya yang diizinkan digunakan dalam kosmetik dengan persyaratan kadar maksimum dan persyaratan lainnya sesuai dengan yang ditetapkan.
Beberapa berbahaya yang sering digunakan pada kosmetik yaitu:
1.   Merkuri
Merkuri banyak ditemukan pada krim pemutih, jika terserap ke dalam tubuh dapat menyebabkan kerusakan otak dan saraf. Tidak hanya pada krim pemutih, merkuri juga banyak digunakan dalam eyeshadow, perona pipi, dan bedak sebagai bahan pengawet.
2.   Formalin
Formalin biasanya digunakan untuk mengawetkan jenazah. Formalin bersifat karsinogenik, yang artinya dapat menyebabkan kanker. Kosmetik yang memungkinkan mengandung formalin yaitu kuteks, gel rambut, lem bulu mata, sabun mandi, sampo bayi, atau produk pelurus rambut.
3.   Timbal
Sama halnya dengan formalin, timbal juga bersifat karsinogenik. Biasanya ditermukan pada lipstick. Oleh karena itu disarankan untuk menghindarkan lipstick dari anak-anak karena menyebabkan racun yang berbahaya.
4.   Rhodamin B
Rhodamin B bisa merupakan pewarna tekstik yang dapat menyebabkan kulit iritasi bahkan kanker. Bahan ini banyak ditemukan pada lipstick atau perona wajah karena warnanya yang mencolok.
5.   Hidrokuinon
Hidrokuinon memiliki sifat yang menghambat pembentukan melanin. Oleh sebab itu, hidrokuinon banyak digunakan pada krim pemutih. Padahal zat ini jika digunakan dalam jangka panjang dapat menyebabkan hyperpigmentasi. Tapi bagaimana jika efek yang ditimbulkan merupakan efek ochronosis (kulit berwana hitam). Tidak hanya itu, hidrokuinon menyebabkan karsinogenik, rasa terbakar pada kulit, gatal-gatal, dan sulit bernafas.
       
       Gambar 1. Kosmetik
Agar kalian tidak salah produk kalian harus tau beberapa ciri produk kosmetik yang berbahaya dan dihindari.
1.   Tidak memiliki izin BPOM
Produk yang memiliki izin BPOM sudah dapat dipastikan aman. Tapi kadang ada beberapa oknum yang melakukan kenakalan dengan memalsukan izin BPOM. Kalian bisa memeriksa keasliannya melalui website BPOM.
2.   Kulit panas dan perih
Pernah ga kalian ketika menggunakan suatu produk kosmetik dan merasa kulit kalian panas, perih, atau gatal? Hal tersebut merupakan ciri-ciri produk kosmetik yang berbahaya.
3.   Kulit merah dan meradang
Bukan hanya panas dan perih, kadang juga ada yang menimbulkan kulit merah dan meradang. Hal ini mungkin disebabkan karena produk kosmetik yang kalian gunakan merusak jaringan kulit kalian.
4.   Aroma menyengat dan warna yang mencolok
Ketika terdapat produk kosmetik dengan aroma yang menyengat hal ini bisa disebabkan oleh penambahan parfum beraroma tajam untuk menutupi bau bahan kosmetik yang berbahaya dan sulit dinetralisasi. Sedangkan warna yang mencolok dikarenakan pewarna yang digunakan adalah pewarna tekstil yang pastinya berbahaya untuk kulit.
5.   Memberikan efek ketergantungan
Ketika menggunakan produk kosmetik yang memberikan efek ketergantungan jika kita menghentikan pemakaian kulit menjadi seperti semula dan kadang lebih parah. Padahal kandungan dari zat berbahaya ini jika terus menerus kita gunakan maka racun akan menumpuk dan merusak jaringan kulit.


Selalu hati-hati ya girls! ❤
Semoga blog-ku ini bisa bermanfaat untuk kalian ^^


Referensi
Kepala BPOM RI. 2003. Kosmetik NOMOR HK.00.05.4.1745.
Kepala BPOM RI. 2014. Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika No.2 tahun 2014.


15 comments: